Padahal, beberapa waktu lalu para menteri kabinet kerja yang terkait dengan beleid tersebut menyatakan sudah siap diteken oleh orang nomor satu di Indonesia itu.
"Belum sampai ke meja saya, tadi sudah disampaikan kalau sudah sampai baru kita sampaikan," kata Jokowi usai meresmikan pembangunan Halal Park di Komplek GBK, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Target Halal District Rampung 2021 |
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin mengatakan, lamanya penyelesaian PP JPH karena banyaknya produk lintas sektor yang harus disepakati dan tidak hanya soal makanan dan minuman.
"Tentu ini masih perlu banyak koordinasi. Karena ini kan lintas kementerian/lembaga, produk halal itu kan banyak sekali. tidak hanya makanan dan minuman. Tapi juga terkait dengan obat-obatan, bahan-bahan kosmetika," ujar Lukman.
Menurut Lukman, para kementerian dan pembaga yang terlibat dalam pembahasan PP JPH pun belum mencapai kata kesepakatan. Adapun, khusus untuk produk farmasi harus dibahas lebih dalam lagi.
"Itu bagian yang muncul dalam pembahasan yang berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa difinalkan dan bisa ditandatangan Pak Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah selangkah lagi akan merampungkan peraturan pemerintah mengenai jaminan produk halal (PP JPH) yang merupakan turunan dari UU JPH.
Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin mengatakan pemerintah hanya butuh satu kali rapat tingkat menteri untuk menyamakan suara terkait dengan beleid ini.
Menurut Lukman, pengaturan jaminan produk halal tetap berlaku mulai 17 Oktober 2019 sesuai dengan UU-nya. Saat ini, pemerintah masih mengejar penyelesaian PP JPH.
Tonton video Menengok Halal Park Pertama di Indonesia: