"Ini harus benar-benar kita sikapi ya harus cepat ini. Karena saya sebagai Dirjen IKMA saya sudah ketok pintu pak Heru (Dirjen Bea Cukai)," kata dia saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, yang perlu dievaluasi adalah Pusat Logistik Berikat (PLB). Menurutnya penerapan PLB ini yang membuat pakaian impor dari China mengalir deras di Indonesia. Apalagi sekarang ada e-commerce yang membuat barang-barang impor semakin mudah masuk ke dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pakaian Impor China Serbu RI saat Ramadhan |
PLB ini, lanjut dia, perlu dievaluasi kembali untung ruginya buat industri dalam negeri. Bila lebih banyak menyebabkan kerugian, dia mengusulkan Bea Cukai mulai memberi batasan-batasan tertentu.
"Kita harus evaluasi jangan sampai itu malah membunuh industri dalam negeri, bahaya ya," ujarnya.
Pihaknya, lanjut dia hanya bisa memberi masukan terkait penerapan PLB. Nantinya tindakan yang diambil dari hasil evaluasi dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Kami hanya kasih masukan bagaimana dampak daripada PLB. Kalau positif ya kita gedein lagi. Kalau negatif ya harus kita pertimbangkan. Nanti yang ambil keputusan Kemenkeu bukan kami," tambahnya.