Kamis, 08 Agu 2019 11:00 WIB
Anies: Mobil Listrik bakal Bebas Ganjil Genap

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal membebaskan ketentuan ganjil genap bagi mobil listrik. Hal tersebut kata dia menjadi salah satu dukungan insentif yang diberikan Pemda DKI Jakarta dalam mendorong program pemerintah mengenai mobil listrik.
"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," katanya saat mendampingi Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Pemda untuk memberikan insentif bagi kendaraan mobil listrik di daerahnya. Salah satunya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran daerah yang besar.
"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi dalam kesempatan yang sama.
"Mungkin saja nanti parkirnya digratisin. Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar. Atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik. Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," tambah Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru saja menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Ditandatanganinya beleid ini diharapkan bisa segera menjadi awal baru bagi industri otomotif yang ramah lingkungan.
Simak Video "Perluasan Ganjil Genap, Anies Akan Tambah Armada Angkutan Umum"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)
"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," katanya saat mendampingi Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Pemda untuk memberikan insentif bagi kendaraan mobil listrik di daerahnya. Salah satunya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran daerah yang besar.
Baca juga: Jokowi Sudah Teken Aturan Mobil Listrik |
"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi dalam kesempatan yang sama.
"Mungkin saja nanti parkirnya digratisin. Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar. Atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik. Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," tambah Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru saja menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Ditandatanganinya beleid ini diharapkan bisa segera menjadi awal baru bagi industri otomotif yang ramah lingkungan.
Baca juga: Sepeda Motor Sumbang 75% Polusi di Jakarta! |
Simak Video "Perluasan Ganjil Genap, Anies Akan Tambah Armada Angkutan Umum"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)