"Produksinya akan turun. Entah itu di awal, pokoknya begitu keputusan itu kenaikan yang sekian persen itu banyak. Ya kan. Pasti berdampak turun," kata pengusaha PR Kembang Arum, Endang Ekowati, kepada pewarta di tempat kerjanya di Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (17/9/2019).
"Kondisi sudah seperti ini, produksinya lagi lesu ini untuk rokok sendiri dan kalau memang menurun berarti berhasil pemerintah menekan produksi. Tapi perlu dipikir juga, otomatis dengan pabrik kecil seperti saya pasti ada pengurangan tenaga kerja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat perusahaannya merupakan skala kecil. Tentu imbas kenaikan tarif sama saja menambah pengangguran. Saat ini PR Kembang Arum mempekerjakan sekitar 80-100 orang buruh borong lepas.
Mereka selama ini dibayar sesuai dengan kinerja masing-masing. Maka nantinya pemutusan hubungan kerja mau tak mau akan mereka tempuh.
Menyikapi kenaikan tarif cukai rokok, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat menghadiri Muskab ke-VI Apindo di Kudus, Selasa (17/9/2019), mengatakan akan mengkaji dulu kebijakan pemerintah itu
"Kita akan tetap ada kajian, kami menunggu. Karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat," terang Yasin.
Pihaknya sejauh ini hanya bisa bereaksi sebatas menyampaikan saran ke pemerintah pusat. Setelah sebelumnya pemerintah provinsi menerima berbagai saran dan masukan dari berbagai kalangan.
"Saran dan masukan beberapa pihak yang memberikan perhatian terhadap industri tembakau di Kudus. Ini akan kami rekomendasikan kepada pemerintah pusat,sehingga menjadi kajian yang utuh," tambahnya.
Terkait akan ada perusahaan yang memutuskan hubungan kerja sebagai dampak kenaikan tarif cukai, menurut Yasin, belum ditemukan.
"PHK nggak lah. Saya ndak dengar. Semua perusahaan ndak ada. Nanti mereka berpikir bagaimana meningkatkan kesejahteraan," tutur Yasin.
(hns/hns)