Darmin Panggil Menteri ATR dan Menteri LHK, Bahas Lahan Sawit

Darmin Panggil Menteri ATR dan Menteri LHK, Bahas Lahan Sawit

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 20 Sep 2019 14:58 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta - Pemerintah kembali membahas aturan soal moratorium kelapa sawit. Aturan ini tujuannya untuk membatasi pembukaan lahan kebun kelapa sawit.

Untuk itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil beberapa kementerian ke kantornya. Dari jadwal yang beredar, Darmin mau membahas penerapan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.


Dalam rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, Jumat (20/9/2019) ini, Darmin memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan datang tepat pukul 14.00 WIB. Saat ditanyai wartawan akan fokus membahas apa keduanya belum mau memberikan pernyataan.

"Nanti saja selesai rapat," ucap Sofyan.


Selain itu Darmin juga memanggil perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.


Darmin Panggil Menteri ATR dan Menteri LHK, Bahas Lahan Sawit



(das/das)

Hide Ads