Utang BPJS Kesehatan Bikin Bangkrut Toko Obat

Utang BPJS Kesehatan Bikin Bangkrut Toko Obat

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 13 Des 2019 12:25 WIB
Ilustrasi Pabrik Obat Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) terus membengkak.

Kondisi ini bisa membuat perusahaan farmasi kesulitan mengatur cash flow atau bahkan bisa gulung tikar, hingga menyebabkan kekosongan obat-obatan untuk program JKN.

Hingga saat ini, utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 Triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI, para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5% saja," ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).

Lebih lanjut Darodjatun Sanusi mengatakan, pembengkakan utang ini juga terjadi pada usia piutang yang meningkat dari 60 hari menjadi 155 hari. Meskipun demikian, Faskes JKN masih terus melakukan belanja rutin untuk kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.


Hal ini berarti, saldo piutang BPJS Kesehatan justru semakin membengkak karena nilai pembelian jauh lebih besar dari nilai pembayaran.

Kondisi ini sangat membebani kelangsungan usaha Distributor Obat, kata Darodjatun. PBF harus menanggung beban tambahan modal kerja yang sangat besar dan bunga pinjaman bank yang besar.

"Pada akhirnya beban tersebut menurunkan tingkat profitabilitas Distributor Obat yang saat ini sudah sangat rendah," tandas dia.


(dna/eds)

Hide Ads