Driver Bisa Wira-wiri Pakai Motor & Mobil Listrik Grab, Ini Syaratnya

Driver Bisa Wira-wiri Pakai Motor & Mobil Listrik Grab, Ini Syaratnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 13 Des 2019 14:25 WIB
Foto: Mobil dan Motor Listrik Grab (Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta - Grab baru saja meluncurkan armada mobil dan motor listrik. Nantinya, armada itu bisa dipakai oleh para driver. Bagaimana caranya?

Presiden of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan bakal ada penawaran untuk driver. Khususnya, mereka yang rekam jejaknya bagus.

"Kita tawarin, jadi mitra-mitra punya prestasi bagus, record bagus, kita tawarkan untuk menjadi pengendara ini," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat (13/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya para mitra akan mencicil. Namun, Ridzki belum berkenan membeberkan secara detil bagaimana skemanya.


Dia menjelaskan, kendaraan listrik memang masih relatif mahal dibanding kendaraan konvensional. Namun, dari sisi perawatan lebih murah.

"Ini sudah dibikinkan scheme-nya, memang tadi disebutkan Pak Bambang (Menristek Bambang Brodjonegoro) harga untuk mobil ini lebih tinggi dari biasanya, tapi pengisian listrik dan maintenance sangat murah," ujarnya.

Soal harga kendaraan, Ridzki masih enggan membocorkan. Sementara itu, dia menuturkan, pada tahap awal ini Grab melakukan uji coba 20 mobil listrik Hyundai loniq dan 20 motor listrik terdiri dari PCX dan Gesits.

"(Harga) Nanti kita bicarakan dengan Hyundai," tutupnya.




(hns/hns)

Hide Ads