Maskapai Minta Aturan Impor Onderdil Pesawat Diperlonggar

Maskapai Minta Aturan Impor Onderdil Pesawat Diperlonggar

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 26 Des 2019 20:15 WIB
Maskapai Minta Aturan Impor Spare Part Pesawat Diperlonggar
Jakarta - Asosiasi maskapai Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) hari ini menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam pertemuannya ada beberapa hal yang dibahas.

Ketua Umum INACA Denon B Prawiraatmadja mengatakan, salah satu fokus pembahasannya adalah soal larangan dan pembatasan (lartas) impor spare part pesawat.

Menurutnya, selama ini lartas impor spare part pesawat masih memiliki angka yang besar. Sehingga pihaknya ingin presentase lartas impor spare part pesawat bisa diturunkan demi kelancaran industri penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari INACA menyampaikan kepada pak Menko bahwa harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini, lartas ini bisa diturunkan presentasinya," kata Denon di Kemenko Perekononian, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).


Denon menjelaskan, dari 10.000 komponen spare part yang dibutuhkan industri penerbangan, 49% masuk dalam lartas. Sehingga angka ini diharapkan turun agar bisa memperlancar industri penerbangan.

"Selama ini Indonesia masih mempunyai pembatasan larangan ini sampai dengan 47% dari semua impor spare part yang digunakan oleh penerbangan," ujarnya.

Ia pun tidak menargetkan penurunan impor harus sampai angka tertentu. Namun, jika mengacu pada benchmark negara tetangga seperti Malaysia, pihaknya minta penurunan mencapai angka 17%.

"Kita nggak menargetkan persentasi, tapi seenggaknya nggak 49%. Di negara-negara lain seperti di Malaysia lebih rendah lah 17% semua spare part yang dikenakan lartas," ujarnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads