Ketua Umum INACA Denon B Prawiraatmadja mengatakan, salah satu fokus pembahasannya adalah soal larangan dan pembatasan (lartas) impor spare part pesawat.
Menurutnya, selama ini lartas impor spare part pesawat masih memiliki angka yang besar. Sehingga pihaknya ingin presentase lartas impor spare part pesawat bisa diturunkan demi kelancaran industri penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denon menjelaskan, dari 10.000 komponen spare part yang dibutuhkan industri penerbangan, 49% masuk dalam lartas. Sehingga angka ini diharapkan turun agar bisa memperlancar industri penerbangan.
"Selama ini Indonesia masih mempunyai pembatasan larangan ini sampai dengan 47% dari semua impor spare part yang digunakan oleh penerbangan," ujarnya.
Ia pun tidak menargetkan penurunan impor harus sampai angka tertentu. Namun, jika mengacu pada benchmark negara tetangga seperti Malaysia, pihaknya minta penurunan mencapai angka 17%.
"Kita nggak menargetkan persentasi, tapi seenggaknya nggak 49%. Di negara-negara lain seperti di Malaysia lebih rendah lah 17% semua spare part yang dikenakan lartas," ujarnya.
Baca juga: Sikat Terus! Erick Thohir Bersih-bersih BUMN |
(fdl/fdl)