Cukai Naik Bisa Picu Banjir Rokok Ilegal

Cukai Naik Bisa Picu Banjir Rokok Ilegal

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2020 17:10 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar menilai rokok ilegal bakal semakin marak karena kenaikan cukai 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%.

Pasalnya kebijakan tersebut membuat harga rokok legal semakin mahal sedangkan yang ilegal murah sehingga jadi buruan para 'ahli isap'.

"Yang sangat kami khawatirkan itu akan terjadinya peredaran rokok ilegal yang semakin marak yang selama ini sudah berhasil ditekan sama pemerintah. Nah dengan adanya tarif cukai yang lumayan tinggi sekali kami khawatir itu nanti malah akan menambah maraknya peredaran rokok ilegal," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (3/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai kenaikan harga tidak akan menurunkan konsumsi rokok. Yang ada adalah konsumen beralih ke rokok ilegal.

"Jadi intinya kalau misalnya katakanlah pemerintah mengatakan untuk pengendalian konsumsi rokok, itu saya rasa tidak akan tercapai karena kembali lagi konsumsi rokok tetap saja naik, walaupun rokoknya mahal beralih ke rokok-rokok yang murah," jelasnya.


"Iya (pengawasan pemerintah terhadap rokok ilegal) super ekstra harus," sebutnya.

Jadi kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok tidak hanya berat buat industri tembakau dan hasil tembakau, tapi bagi pemerintah juga.

"Bagi pemerintah juga berat karena terutama bea cukai ya, karena kan dia harus ekstra untuk menekan peredaran rokok ilegal. Bagi kami juga sangat berat karena harga rokok naik, belum lagi bahan-bahan baku lainnya juga naik, dan juga belum lagi upah buruh kan juga naik. Jadi sangat kompleks ya," tambahnya.




(dna/dna)

Hide Ads