PGN Setuju Penerapan DMO Buat Tekan Harga Gas

PGN Setuju Penerapan DMO Buat Tekan Harga Gas

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2020 17:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri dan menciptakan harga yang terjangkau, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk setuju diterapkan kebijakan domestic market obligation (DMO).

Dengan aturan DMO ini, maka produksi gas dalam negeri wajib disalurkan untuk kebutuhan dalam negeri. Harapannya, bisa menutup tingginya impor gas dari luar negeri.

"DMO Gas menjadi salah satu solusi untuk menjaga pertumbuhan industri nasional, yang tentunya dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder secara jangka panjang yaitu pemerintah dan investasi hulu yang menarik," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, PGN juga akan mengelola bisnis gas bumi secara terintegrasi pada jaringan gas konvesional termasuk non pipa CNG (compressed natural gas) dan LNG (liquefied natural gas/gas alam cair).

Kemudian, PGN sebagai sub holding gas telah mengelola 96% infrastruktur gas bumi. Dengan ekspektasi pemerintah supaya harga gas lebih murah dan efisien, di tahun 2020, PGN akan berupaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada seluruh kegiatan operasi.

Selain itu, mengenai distribusi gas bumi, targetnya PGN akan membangun jaringan distribusi gas bumi lebih dari 180 km, dengan rincian di Jawa 60 km dan di Sumatera 120 km. Target tersebut merupakan upaya menyatukan infrastruktur pipa trans Sumatera dan Jawa.

PGN juga akan memperluas pembangunan jaringan transmisi Gresik-Semarang dengan panjang 272 km.

"Jawa Timur menjadi salah satu concern PGN. Agar bisa memberikan dampak yang makin massif, pemanfaatan gas melalui layanan yang terintegrasi, PGN akan mengembangkan terminal LNG Teluk Lamong dengan kapasitas 40 BBTUD. Termasuk bisnis LNG filling di Teluk Lamong dengan kapasitas 10 BBUTD untuk wilayah baru yang belum terjangkau infrastruktur pipa di sejumlah kota di Jawa Timur Bagian Selatan, Barat, dan Timur," ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.


Sebagai informasi, DMO gas sendiri adalah salah satu opsi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan harga gas.

Selain DMO, Jokowi sendiri punya dua opsi lagi untuk menekan harga gas. Pertama adalah mengurangi atau menghilangkan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai US$ 2,2 per MMBTU.

Kedua adalah mengizinkan industri untuk menggunakan gas impor yang harganya lebih murah.


(dna/dna)

Hide Ads