Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai seharusnya pemerintah daerah (Pemda) mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah ketimbang melarang penggunaan kantong kresek.
"Jadi pelarangan plastik itu sebetulnya kalau menurut pandangan saya yang lebih penting itu adalah bagaimana setiap Pemda itu bisa mengeluarkan suatu kebijakan pengelolaan sampah termasuk khususnya sampah plastik," kata dia ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada persepsi yang keliru dalam rangka pengelolaan sampah plastik. Padahal menurutnya kalau itu bisa dikelola dengan baik justru bisa memberikan manfaat bagi industri.
"Ada persepsi yang tidak utuh yang dimiliki berbagai pihak terhadap plastik. Jadi kalau pengelolaan plastik itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan kemudian plastik itu bisa kemudian dipakai sebagai bahan baku, itu tentu juga akan bisa mendorong proses pertumbuhan dari industri itu sendiri," jelasnya.
Dia menjelaskan kalau sampah kantong plastik memiliki potensi untuk dijadikan bahan baku industri.
"Karena sampah-sampah itu sebetulnya punya potensi yang luar biasa untuk menjadi bahan baku bagi industri," tambahnya.
(toy/ara)