Impor Besi Rongsok Banjiri RI, Jokowi Minta Aturan Dirombak

Impor Besi Rongsok Banjiri RI, Jokowi Minta Aturan Dirombak

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 11:59 WIB
Jokowi
Foto: dok Biro Pers Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti industri besi dan baja nasional yang semakin terpuruk akibat derasnya produk impor. Salah satunya juga impor besi bekas atau scrap.

Jokowi pun meminta para menterinya agar mengkaji kembali kebijakan yang mengatur importasi besi tua atau besi bekas alias scrap. Selain untuk melindungi industri dalam negeri juga untuk memperhitungkan aspek pelestarian lingkungan hidup.

"Saya minta dikaji secara cermat berapa regulasi yang mengatur mengenai importasi scrap, dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan guna melindungi dan meningkatkan produksi industri besi dan baja dalam negeri. Sebab selama ini mereka sudah babak belur dihantam derasnya impor besi dan baja termasuk scrap.

Selain itu Jokowi juga meminta agar rencana penerapan pembatasan harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU segera dilaksanakan. Tujuannya untuk menopang kegiatan industri besi dan baja dalam melawan produk impor.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya dapat informasi dari Menteri ESDM kemarin bahwa ini akan segera diputuskan, jadi saya minta agar Perpres Nomor 40 2016 yang mengatur mengenai harga gas industri yaitu sebesar US$ 6 per MMBTU segera realisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tegasnya.

Jokowi juga meminta industri dalam negeri memanfaatkan kebijakan non tarif dan mengikuti penerapan SNI. Menurut Jokowi jika penerapan SNI dilakukan sungguh-sungguh akan menghambat masuknya impor besi dan baja.

"Penerapan SNI dengan sungguh-sungguh, sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi. Dengan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan hingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah," ujarnya.

Menurutnya permasalahan industri besi dan baja sudah merupakan masalah serius. Selain mematikan industri dalam negeri, impor produk besi dan baja juga membebani neraca dagang Indonesia.

Apa lagi impor produk besi dan baja sudah menjadi peringkat kedua dari produk impor terbesar yang masuk ke Indonesia setelah produk mesin dan perlengkapan elektrik. Total nilai impor besi dan baja sepanjang 2019 menurut data BPS mencapai US$ 10,39 miliar.

Impor Besi Rongsok Banjiri RI, Jokowi Minta Aturan Dirombak



(das/fdl)

Hide Ads