Edhy menambahkan, kualitas standardisasi garam di sektor perindustrian juga akan menjadi prioritas. Dengan geo membran ini, standardisasi garam akan ditingkatkan mulai dari Natrium dan Natrium Clorida. Setelah itu baru meningkatkan kuantitas hasil garam.
Pemerintah rutin melakukan impor garam, tahun ini sudah dialokasikan kuota impor garam industri sebesar 2,92 juta ton. Selama ini garam impor dipakai industri sebagai bahan baku yang disyaratkan berspesifikasi tinggi. Industri makanan dan minuman misalnya butuh garam NaCl dengan kadar di atas 97%. Selain itu, garam impor digunakan juga oleh industri pulp dan kertas, farmasi, dan lain-lain.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap garam petani lokal. Penggunaan garam lokal untuk industri sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 (1,1 juta ton), Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," ujarnya.
(kil/hns)