Ini Biang Kerok Gula Seret di Toko Ritel

Ini Biang Kerok Gula Seret di Toko Ritel

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 20 Mar 2020 05:53 WIB
Harga Gula di Surabaya Naik
Foto: Esti Widiyana

Pengusaha Minta Harga Acuan Gula Naik Jadi Rp 14.000/Kg

Direktur Eksekutif AGI, Budi Hidayat mengatakan petani tebu meminta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur harga gula direvisi. Permintaan ini lantaran petani tak bisa menikmati keuntungan dengan harga yang ditetapkan.

"Kalau permintaan petani sih minta direvisi (HET) karena dengan harga sekian mereka tidak bisa menikmati keuntungan," kata Budi kepada detikcom, Kamis (19/3/2020).

Belum lagi petani harus membagi hasil pendapatan dengan pabrik yang mengolah tebu menjadi gula tersebut.

"Di Jawa kan sebagian besar tebunya milik petani. Kecuali di luar Jawa yang tanahnya sendiri. Kalau di Jawa kan hampir 90% tebunya petani. Jadi bagi hasilnya 66% milik petani, yang 34% milik pabrik gula yang giling tebunya itu. Jadi bagi hasil," terangnya.


Hal serupa dikatakan oleh Tenaga Ahli AGI, Yadi Yusriadi. Menurutnya HET perlu direvisi menjadi Rp 14.000/kg untuk meningkatkan semangat petani menanam tebu.

"HET sebaiknya direvisi naik menjadi Rp 14.000/kg untuk meningkatkan animo petani menanam tebu. Petani dan produsen gula tidak menikmati kenaikan harga (gula) karena sudah terjual gulanya," ucapnya.



Simak Video "Video Tom Lembong Usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Saya Heran dan Kecewa"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads