Harga Gula Naik 76% di Toko Online, Tembus Rp 22.000/Kg

Harga Gula Naik 76% di Toko Online, Tembus Rp 22.000/Kg

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 19 Mar 2020 15:09 WIB
Harga Gula di Surabaya Naik
Foto: Esti Widiyana
Jakarta -

Kenaikan harga gula juga terjadi di toko-toko online, seperti di platform e-commerce. Menurut hasil analisis Telunjuk.com, sejak awal Maret 2020, harga gula di 4 platform e-commerce ternama di Indonesia sudah naik 76%.

Kenaikan tersebut puncaknya pada hari Minggu (15/3) lalu, di mana harga gula di toko online mencapai Rp 22.000 per kilogram (kg). Atau naik Rp 9.500 dari harga acuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yaitu Rp 12.500/kg. Hasil analisis tersebut diperoleh dari 5.610 transaksi atas gula 1 kg bermerek.

Namun, kenaikan harga ini juga diiringi oleh penjualan gula hingga 2.000% pada hari Senin (16/3) lalu. Kemudian, estimasi transaksi sejak 1-16 Maret 2020 mencapai 1.991 transaksi.

Lalu, bagaimana langkah pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga gula?

Lonjakan harga gula terjadi karena stok yang menipis. Untuk memenuhi stok gula, pemerinta menambahkan kuota impor atas 550.000 ton gula. Kuota tersebut akan menambahkan volume impor yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 438.802 ton. Sehingga, total gula impor yang akan masuk Indonesia mencapai 988.802 ton.

"Gula kita akan tambahkan 550.000 ton dan sudah akan masuk sebagian akhir bulan sekitar 216.000 ton. Kondisi sekarang di distributor 159.000 ton," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).


Lalu, pada teleconference kemarin, Rabu (18/3), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjabarkan, untuk importasi gula kristal mentah (raw sugar) akan masuk Indonesia sebanyak 268.000 ton hingga akhir Maret 2020. Raw sugar tersebut perlu diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) selama beberapa hari sebelum masuk ke pasar pada awal April 2020.

"Jadi akan menjadi gula di awal April nanti," ujar Wisnu.

Selain itu, pemerintah juga membatasi pembelian gula di toko ritel modern untuk mencegah aksi spekulan, yakni memborong gula untuk dijual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Pembatasan itu ditetapkan dalam Surat Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting, masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern hanya diperbolehkan membeli beras maksimal 10 kilogram (kg), gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.




(ang/ang)

Hide Ads