Pengusaha Minta Harga Acuan Gula Naik Jadi Rp 14.000/Kg

Pengusaha Minta Harga Acuan Gula Naik Jadi Rp 14.000/Kg

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 19 Mar 2020 11:45 WIB
Ribuan petani tebu dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut harga gula naik, khususnya harga gula lokal yang semakin rendah.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Harga gula pasir terus mengalami peningkatan seiring dengan langkanya barang di pasar. Bahkan harga gula telah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yang semestinya tak lebih dari Rp 12.500/kilogram (kg) kini bisa mencapai Rp 18.000/kg.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan petani tebu meminta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur harga gula direvisi. Permintaan ini lantaran petani tak bisa menikmati keuntungan dengan harga yang ditetapkan.

"Kalau permintaan petani sih minta direvisi (HET) karena dengan harga sekian mereka tidak bisa menikmati keuntungan," kata Budi kepada detikcom, Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi petani harus membagi hasil pendapatan dengan pabrik yang mengolah tebu menjadi gula tersebut.

"Di Jawa kan sebagian besar tebunya milik petani. Kecuali di luar Jawa yang tanahnya sendiri. Kalau di Jawa kan hampir 90% tebunya petani. Jadi bagi hasilnya 66% milik petani, yang 34% milik pabrik gula yang giling tebunya itu. Jadi bagi hasil," terangnya.

ADVERTISEMENT

Hal serupa dikatakan oleh Tenaga Ahli AGI, Yadi Yusriadi. Menurutnya HET perlu direvisi menjadi Rp 14.000/kg untuk meningkatkan semangat petani menanam tebu.

"HET sebaiknya direvisi naik menjadi Rp 14.000/kg untuk meningkatkan animo petani menanam tebu. Petani dan produsen gula tidak menikmati kenaikan harga (gula) karena sudah terjual gulanya," ucapnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads