Pengusaha Tekstil Tolak Keras Relaksasi Impor

Pengusaha Tekstil Tolak Keras Relaksasi Impor

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 23 Mar 2020 16:32 WIB
Produk tekstil impor dari China makin deras masuk ke Indonesia. Para pengusaha industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Jabar pun mengeluh karena terancam bangkrut.
Ilustrasi/Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Pengusaha Tekstil dan produk tekstil (TPT) menolak keras adanya relaksasi impor. Apalagi saat ini produktivitas pabrik tekstil tertekan oleh pandemi virus corona (COVID-19).

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Sektor Perdagangan Dalam Negeri, Chandra Setiawan mengatakan di tengah kondisi seperti ini pemerintah harus memberikan kesempatan kepada produsen dalam negeri agar perekonomian nasional tetap berjalan.

"Kami secara tegas menolak relaksasi impor karena kita harus lebih fokus kepada produsen dalam negeri," ujar Chandra dalam telekonferensi melalui Google Meet, Senin (23/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ada relaksasi impor, Chandra menjelaskan, industri tekstil dari hulu ke hilir akan terpukul. Mengingat produksi tekstil memiliki proses yang panjang dan berkelanjutan.

"Ketika kita berikan relaksasi impor di barang pakaian jadi, maka itu akan terpukul untuk industri pakaian jadinya dan IKM (Industri Kecil Menengah) dan juga untuk industri kain yang selama ini memenuhi industri pakaian jadi. Kalau misalkan relaksasi diberikan kepada impor kain, itu akan berdampak buruk untuk industri kain dalam negeri dan juga industri benang di hulunya dan seterusnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Chandra berharap masyarakat semakin mencintai produk dalam negeri agar produksi tekstil terus berjalan dan bisa menjadi cara untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

"Kita harus segera mencanangkan gerakan cinta produk dalam negeri karena ini merupakan satu-satunya substitusi impor sebagai upaya untuk cipta lapangan kerja. Saat sekarang cipta lapangan kerja sekecil apapun akan sangat berarti pada kondisi saat ini," sebutnya.




(ara/ara)

Hide Ads