Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta pemerintah meringankan beban mereka di tengah ngerinya dampak corona. Para pengusaha meminta penundaan pembayaran tarif listrik selama 6 bulan.
Selain itu, pengusaha tekstil juga meminta diskon tarif listrik pada jam-jam tertentu, misalnya pukul 22.00-06.00 waktu setempat.
"Sektor energi, percepatan penurunan harga gas ke US$ 6/MMBTU mulai April 2020. Penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan dengan cicilan berupa giro mundur 12 bulan. Pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22 malam sampai jam 6 pagi," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa dalam telekonferensi, Senin (23/3/2020).
Selanjutnya di sektor industri, pihaknya meminta perlindungan tarif berupa pengamanan perdagangan (safeguard) untuk produk pakaian jadi. Hal itu sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Mengingat begitu banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu safeguard produk pakaian jadi hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah," paparnya.
Pihak pun meminta adanya pengetatan verifikasi dalam pemberian persetujuan impor TPT. Itu agar izin yang diberikan benar-benar hanya untuk bahan baku industri.
Untuk sektor lingkungan hidup, pihaknya meminta pemerintah segera mencabut peraturan mengenai limbah B3. Apalagi di negara lain itu tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan lapisan jalan.
"Segera merevisi pengetatan baku mutu limbah cair dengan mempertimbangkan benchmark perbandingan yang diperlukan oleh negara lain termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi beban tambahan untuk daya saing produsen dalam negeri," lanjutnya.
Masukan di atas diharapkan bisa terpenuhi agar pelaku industri TPT tidak perlu melakukan PHK karyawan imbas tekanan yang disebabkan virus corona.
"Rekomendasi relaksasi di atas merupakan tindak lanjut esensial kritis yang kami harapkan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mempertahankan kelangsungan operasional industri TPT dan menghindari gelombang PHK, dampak kontraksi ekonomi yang terjadi akibat penyebaran Covid-19 ini," tambahnya.
(toy/hns)