Dihantui 'PHK', Ini Permintaan Industri Tekstil Biar Nggak Amsyong

Dihantui 'PHK', Ini Permintaan Industri Tekstil Biar Nggak Amsyong

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 24 Mar 2020 07:27 WIB
Pabrik tekstil baru di Wonogiri
Ilustrasi Foto: detikcom

Pengusaha TPT meminta pemerintah meringankan beban mereka di tengah ngerinya dampak corona. Para pengusaha meminta penundaan pembayaran tarif listrik selama 6 bulan.

Selain itu, pengusaha tekstil juga meminta diskon tarif listrik pada jam-jam tertentu, misalnya pukul 22.00-06.00 waktu setempat.

"Sektor energi, percepatan penurunan harga gas ke US$ 6/MMBTU mulai April 2020. Penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan dengan cicilan berupa giro mundur 12 bulan. Pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22 malam sampai jam 6 pagi," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa dalam telekonferensi, Senin (23/3/2020).

Selanjutnya di sektor industri, pihaknya meminta perlindungan tarif berupa pengamanan perdagangan (safeguard) untuk produk pakaian jadi. Hal itu sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan Industri Kecil Menengah (IKM).

"Mengingat begitu banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu safeguard produk pakaian jadi hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah," paparnya.

Pihak pun meminta adanya pengetatan verifikasi dalam pemberian persetujuan impor TPT. Itu agar izin yang diberikan benar-benar hanya untuk bahan baku industri.


Untuk sektor lingkungan hidup, pihaknya meminta pemerintah segera mencabut peraturan mengenai limbah B3. Pasalnya aturan yang ada membebani pengusaha. Padahal di negara lain limbah tersebut tidak dikategorikan berbahaya dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan lapisan jalan.

Mereka pun menolak keras kemudahan impor TPT. Lanjut ke halaman berikutnya.



Simak Video "Video Cara Rossa Mencintai Lingkungan: Hemat Energi dan Gunakan Baju Berkali-kali"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads