RI Bakal Produksi Ventilator Sendiri

RI Bakal Produksi Ventilator Sendiri

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 05:02 WIB
A medical staff checks on a ventilator of an intensive care unit at a newly inaugurated hospital by the Tamil Nadu state during a government-imposed nationwide lockdown as a preventive measure against the COVID-19 coronavirus, in Chennai on March 27, 2020. (Photo by Arun SANKAR / AFP)
Ilustrasi/Foto: AFP/ARUN SANKAR
Jakarta -

Indonesia sebentar lagi bakal memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan sendiri. Sebab, sebanyak 4 ventilator yang dikembangkan baik perguruan tinggi dan swasta telah melewati uji alat. Saat ini, 4 ventilator itu masuk uji klinis.

Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menjelaskan, saat ini ada sekitar 28 usulan pembuatan ventilator. Dari 28 itu, sebanyak 4 ventilator telah menyelesaikan uji alat dan berlanjut ke uji klinis.

Sebanyak empat usulan yakni berasal dari Universitas Indonesia. Kedua dari ITB, Unpad, dan Salman. Ketiga berasal dari Dharma Group. Keempat berasal dari BPPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sekitar 28 usulan untuk pembuatan ventilator, 4 itu sudah bisa dikatakan menyelesaikan pengujian di BPFK Kemenkes. Jadi uji alatnya alat termasuk endurance sudah dilakukan. Saat ini yang sedang berlangsung uji klinis," katanya dalam rapat gabungan dengan DPR, Selasa (5/5/2020).

"Meskipun yang sekarang dikembangkan belum menyentuh kebutuhan ventilator ICU namun ke depan melakukan upaya penelitian sehingga akhirnya Indonesia bisa memproduksi ventilator yang digunakan untuk ruang ICU," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Bambang mengatakan, uji klinis ini diharapkan selesai minggu ini, sehingga pekan depan bisa diproduksi.

"Kami harapkan uji klinis bisa selesai minggu ini sehingga minggu depan diharapkan sudah mulai produksi," ungkapnya.

Lanjutnya, kapasitas produksi ventilator ini cukup tinggi. Untuk yang dikembangkan BPPT misalkan, bisa memproduksi 100 ventilator per minggu.

"Kapasitas produksi cukup tinggi untuk kerjasama yang BPPT misalkan, bisa produksi 100 unit ventilator per minggu per pabrik," ungkapnya.

Tokopedia dibobol yang mengakibatkan data pengguna bocor. Bagaiamana bisa terjadi?

Klik halaman berikutnya >>>

Butuh 'Kelonggaran' Buat Kembangkan Alkes

Bambang mengatakan, dalam pengembangan alat kesehatan diperlukan sejumlah kelonggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Khususnya hasil riset dan inovasi dalam penangan Corona.

"Beberapa usulan kepada Kementerian Kesehatan yang tentunya juga partisipasi dalam raker gabungan kali ini. Dalam salah satu ratas Presiden sudah memberikan instruksi untuk mengurangi bahkan menyetop alat kesehatan yang dihasilkan dalam negeri," katanya.

"Pengertian dihasilkan, juga sudah melalui pengujian unsur safety tentunya dikedepankan," tambahnya.

Menurut Bambang, dibutuhkan semacam relaksasi dalam pengembangan alat kesehatan ini. Salah satunya, syarat pengujian di mana ia meminta adanya alternatif dari syarat Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).

Menurutnya, hal itu akan sulit dipenuhi bagi industri yang selama ini belum pernah membuat alat kesehatan. Ia mencontohkan seperti PT Pindad (Persero) dan PT Len Industri (Persero).

"Kita sudah koordinasi Pak Menkes, Pak Menkes dibuatkan semacam SOP sebagai pengganti atau alternatif CPAKB," ujarnya.

Dia juga meminta protokol khusus dalam pengujian dalam keadaan darurat. Selanjutnya, penetapan alasan tertentu untuk alat kesehatan hasil riset dan inovasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan agar masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar.

"Mengingat yang kami lakukan sekarang bukan semata-mata untuk komersial," ujarnya.


Hide Ads