Kebijakan pemerintah menurunkan harga gas disambut positif oleh pelaku industri, termasuk produsen pupuk. PT Pupuk Kujang Cikampek misalnya bisa menghemat ratusan miliar rupiah akibat kebijakan penurunan harga gas ini.
Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, harga gas mencapai US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).
"Dengan harga US$ 6 per MMBTU Pupuk Kujang memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk urea akan mencapai Rp 153 miliar per tahun," kata Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pupuk Kujang Hanggara Patrianta, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanggara mengungkapkan, gas bumi adalah bahan baku pembuatan pupuk urea. Anggota holding Pupuk Indonesia itu memerlukan gas untuk dua pabrik amoniak dengan total kapasitas 660.000 ton per tahun dan dua pabrik urea dengan total kapasitas 1.140.000 ton per tahun.
"Selaku produsen pupuk kami sangat apresiasi kebijakan penurunan harga gas tersebut, dengan demikian manfaat efisiensi yang diperoleh dapat meningkatkan daya saing, kualitas produk pupuk dan pelayanan terhadap petani" kata Hanggara.
Hanggara mengatakan, kali ini, Pupuk Kujang mendapat sumber pasokan gas bumi dari Pertamina EP (Asset II) Sumatera Selatan. "Dengan harga US$ 6 per MMBTU,
PT Pupuk Kujang jadi tak perlu mendapatkan gas dari pemasok gas lainnya," kata Hanggara.
Pemasok gas lain, ungkap dia, mematok harga harga US$ 8,7 per MMBTU. Menurut Hanggara, US$ 8,7 per MMBTU ini sangat mahal dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. "Harga US$ 8 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan negara lainnya" ujar Hanggara.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Gas LPG Melon Sulit Dicari, Perajin Tahu di Bandung Pakai Kayu Bakar"
[Gambas:Video 20detik]