Pengusaha jasa konstruksi mengeluhkan maraknya baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa.
"Hampir semua teman-teman di daerah ini mengeluhkan kondisi kejadian yang sering menimpa mereka yakni beredarnya produksi baja yang tidak berlabel SNI," kata dia dalam diskusi yang tayang di YouTube Hipmi, Kamis (9/7/2020).
Pemerintah diminta tegas untuk memproteksi produsen baja nasional. Bahkan kalau perlu menutup keran impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai sebenarnya produk baja Indonesia jauh lebih baik dibandingkan buatan China, Vietnam, maupun Thailand. Namun mereka memang menang di harga. Untuk itu industri baja nasional perlu dibantu untuk berkompetisi dan meningkatkan daya saing harga.
"Kita punya Krakatau Steel, saya pikir cukup. Tetapi kenapa? kebijakan impor ini masih dibuka ini menjadi persoalan. Yang kita khawatirkan itu adalah jangan sampai kita punya 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, bisa-bisa menerima hasil produsen itu yang tidak ber-SNI," jelasnya.
Dia menyarankan pemerintah menutup keran impor baja, kecuali untuk produk baja yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
"Ada memang tentu produk-produk yang memang kita harus impor seperti rel kereta api, itu kita masih membutuhkan impor. Tapi kalau hal lain saya pikir kita bisa produksi. Krakatau Steel mampu," tambahnya.
Baca juga: Alasan di Balik AS-India 'Serang' Ekspor RI |
(toy/eds)