Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alat tes COVID-19 tidak lagi diimpor, alias menggunakan produk dalam negeri sepenuhnya.
"Presiden sudah menegaskan bahwa kalau bisa rapid test itu tidak perlu impor lagi," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kesiapan Indonesia untuk lepas dari ketergantungan impor, dia menjelaskan sudah diproduksi alat rapid test. Sudah ada dua perusahaan yang membuatnya, yaitu PT Hepatika Mataram, dan PT Prodia.
"Bulan ini produksinya 200.000 unit dan bulan depan insyaallah sudah 400.000 unit. Dan kami masih terus mencari partner industri lain yang tentunya bisa membuat produksinya lebih besar lagi," ujarnya.
Pengetesan virus Corona menggunakan produk buatan dalam negeri itu menurutnya hanya membutuhkan 5-10 menit dengan mengambil darah dari ujung jari, dan tingkat keakuratannya berdasarkan pengujian di atas 90%, ditambah produksinya menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia. Harganya pun kompetitif, yaitu Rp 75.000 per tes.
Pihaknya juga mencoba membuat bahan baku antigen untuk rapid test yang selama ini masih impor.
"Selain rapid test, kami juga mengembangkan PCR test kit yang saat ini sudah dipakai di berbagai lab, sudah diproduksi oleh Biofarma, mereknya itu adalah Nusantara COVID-19. Kebetulan yang menginisiasi adalah BPPT bersama dengan startup yang bernama Nusantic," tambahnya.
Simak Video "3 Alasan Mengapa Tak Perlu Install Antivirus di iPhone "
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)