Indonesia semakin siap untuk memproduksi vaksin virus Corona (COVID-19). Saat ini, Indonesia sudah menerima 2.400 dosis vaksin COVID-19 dari China yang siap diuji coba ke manusia mulai Agustus 2020.
Untuk diketahui, vaksin yang didatangkan dari China merupakan hasil riset dari Sinovac Biotech Co. yang merupakan perusahaan biofarmasi yang fokus pada penelitian, pengembangan, pembuatan, dan komersialisasi vaksin. Perusahaan tersebut memanh berbasis di Beijing, China. Begitu sampai di Indonesia per 19 Juli kemarin, vaksin ini langsung diserahkan ke PT Bio Farma (Persero) untuk diuji coba di laboratorium mereka di Bandung.
Bila berhasil, Indonesia siap memproduksi vaksin COVID-19 pada Januari 2021 mendatang. Lalu, siapa yang berhak memegang hak paten dari hasil uji coba klinis vaksin tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Head of Corporate Communication PT Bio Farma, Iwan Setiawan tampaknya enggan menegaskan kepada siapa hak paten itu akan diserahkan. Apalagi, pengembangan vaksin COVID-19 dengan Sinovac ini sifatnya kerja sama.
"Jadi kan ini masih baru, kita memang dalam pengembangan vaksin COVID-19 ini ada 2 skema, ada yang longterm ada yang shortterm, yang shortterm ini kan bekerja sama seperti yang sekarang kita lakukan, kita mendatangkan vaksin yang sudah lulus fase I-II sehingga kita bisa melanjutkan fase III," ucapnya dalam acara Market Review dengan IDX Channel, Kamis (23/7/2020).
Meski begitu, menurut Iwan, pemerintah kini tengah berupaya mengembangkan bibit vaksin secara mandiri. Sehingga, dapat dipastikan hasil uji coba dengan bibit vaksin buatan RI itu bisa dipegang oleh Indonesia.
"Untuk kemandirian kita, paten kita tetap peralel kita lakukan yaitu kerja sama dengan Balitbangkes, Lembaga Eijkman itu tetap kita lakukan, ini sifatnya longterm, ini betul-betul kita bisa mandiri sehingga hak paten bisa kita miliki sendiri," tegasnya.
Sebagai informasi, untuk mengembangkan vaksin COVID-19 di Indonesia, pemerintah melakukan dua bentuk kolaborasi yaitu kolaborasi dalam negeri dan kolaborasi internasional.
Untuk kolaborasi dalam negeri, pemerintah fokus memproduksi seed atau bibit vaksin yang menggunakan isolat virus Indonesia. Untuk platform pengembangan bibit vaksin yang dikembangkan pemerintah menggunakan protein rekombinan sub-unit virus SARS-cov-2.
Rencananya, pengembangan bibit vaksin ini dimulai pada awal 2021 mendatang, uji preklinis pada semester I-2020 dan terakhir uji klinis pada semester II-2020.
Untuk kolaborasi dalam negeri telah dibentuk konsorsium vaksin COVID-19 atas inisiatif dari Kemenristek BRIN dengan lead konsorsium adalah lembaga Eijkman dan melibatkan institusi lain yaitu Balitbangkes, Biofarma, Perguruan Tinggi seperti UNAIR.
Di samping itu, untuk kolaborasi internasional sendiri, progres pengembangan vaksinnya sebagian sudah mulai berjalan. Kolaborasi ini dilakukan oleh 4 badan di antaranya PT Bio Farma dengan Sinovac, PT BCHT dengan China National Biotech Group Company Limited, PT Kalbe Farma dengan Genexine, dan PT Bio Farma dengan CEPI.
Rencananya, Biofarma dan Sinovac bisa memperoleh persetujuan izin edarnya pada awal tahun 2021 mendatang, PT BCHT dengan China National Biotech pada awal Mei 2021. Lalu PT Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan ditargetkan persetujuan izin edar pada Agustus 2021 dan keempat PT Biofarma dengan CEPI belum ditentukan.
(zlf/zlf)