Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai, Krakatau Steel perlu melakukan perbaikan, baik dari segi teknologi hingga restrukturisasi perusahaan. Hal tersebut dimaksudkan agar bisnis yang tidak efisien dapat dialih teknologikan atau dicarikan kerjasama dengan pihak lain untuk memperbaharui teknologi.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disetujui DPR untuk segera dilaksanakan pemerintah dapat memiliki prospek bisnis yang lebih baik bagi Krakatau Steel," ungkap Martin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Krakatau Steel dinilai juga perlu melakukan pembaharuan untuk dapat bersaing harga dengan produk luar negeri.
"Krakatau Steel juga harus memikirkan bagaimana persoalan pasokan bahan baku dan energi. Sebab, energi yang digunakan oleh Krakatau Steel masih mengandalkan energi listrik yang dimana Komisi VI menilai hal itu sudah tidak efisien," tuturnya.
Selain itu, Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian, ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Rama Datau berharap, pemerintah bisa memproteksi dan mendukung industri baja nasional salah satunya dengan bersinergi dengan BUMN dan juga proyek-proyek pemerintah.
"Untuk proyek-proyek infrastruktur dan juga BUMN bisa diwajibkan untuk menggunakan produk-produk baja yang dihasilkan oleh industri dalam negeri. Karena kami yakin bahwa suatu negara itu akan bisa menjadi maju negerinya apabila industrinya itu maju," pungkas Rama.
Pasalnya, lanjut Rama, industri dalam negerinya maju, artinya ada lapangan pekerjaan. Dengan adanya lapangan pekerjaan, tentu adanya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, agar suatu negara bisa menjadi maju, harus didukung industri dalam negerinya.
"Perusahaan-perusahaan importir itu tidak memiliki banyak karyawan dan tidak ada supply chain industrinya. Jadi, tentu harapan kami ke depan kita bersama-sama bisa saling mendukung dan memajukan industri dalam negeri khususnya industri baja," imbuhnya.
(das/zlf)