Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan banyak izin perusahaan tetap beroperasi di saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu sempat mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku banyak kritikan yang masuk melalui pesan singkatnya akibat kebijakan yang diambil itu. Dia menyebut banyak yang menuduh pihaknya sebagai 'pembunuh massal'.
"Banyak sekali saya mendapat kritikan di mana saya bertubi-tubi masuk ke WA pribadi, ke WA saya yang mengatakan Kemenperin merupakan pembunuh massal katanya, membiarkan pabrik-pabrik tetap beroperasi," kata Agus dalam webinar Peluang dan Tantangan Relokasi Investasi Ke Indonesia Pada Saat COVID-19, Selasa (4/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Agus tetap yakin bahwa kebijakan yang diambilnya merupakan keputusan terbaik untuk membantu penurunan ekonomi tidak semakin terpuruk. Hal itu terbukti dari ekspor industri manufaktur yang masih tumbuh per Juni 2020 sebesar 60,76%.
"Kami dari Kemenperin sangat yakin bahwa kebijakan ini yang justru membantu perekonomian Indonesia tidak akan semakin terpuruk akibat industri masih bisa bergerak. Tentu kami punya pertimbangan lain dan alhamdulillah kami sangat percaya bahwa kebijakan yang kami ambil sejak pandemi masuk itu telah membantu agar perekonomian kita tidak jatuh terpuruk," ucapnya.
Untuk diketahui, industri yang tetap beroperasi selama PSBB harus memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Setiap minggunya industri tersebut harus lapor secara online kepada Kemenperin terkait kejadian selama berkegiatan.
"Kegiatan-kegiatan di industri masing-masing khususnya berkaitan dengan pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan, pelaporan apakah ada pegawai buruh pekerja mereka yang terpapar dan kalau ada gimana cara menanganinya," terangnya.
(eds/eds)