Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut ada lagi rencana investasi perusahaan asal Korea Selatan. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada satu perusahaan Korea Selatan yang merelokasi pabrik dari China ke Indonesia.
Perusahaan tersebut adalah PT Sejin Fashion Indonesia, Sejin adalah anak perusahaan Parkland Co., Ltd yang sudah 15 tahun berinvestasi di Indonesia di bidang industri alas kaki. Sejin sendiri merupakan industri garmen.
Parkland Co., Ltd. merupakan perusahaan asal Korea Selatan yang didirikan sejak tahun 1973 di Busan, Korea Selatan. Salah satu investasi Parkland di Indonesia, adalah PT Parkland World Indonesia yang telah memiliki beberapa pabrik di Indonesia sejak tahun 2005, antara lain di Serang-Banten, Jepara, Rembang, dan Pati. Perusahaan memproduksi alas kaki/sepatu olah raga untuk merk New Balance, Adidas, Reebok, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menyebut Sejin merelokasi pabriknya dari Dalian, China ke Pati Jawa tengah dengan nilai total investasi perusahaan diperkirakan sebesar US$ 35 juta.
"Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari China. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9/2020).
Dia menyebut selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara karena 100% hasil produksinya akan diekspor. Oleh karena itu, PT Sejin Fashion Indonesia meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.
Beberapa dukungan yang diharapkan, di antaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di China, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif tax allowance.
"Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif tax allowance yang Sejin minta. Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja," ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.