Segini Rincian Harga Tes Swab Corona yang Diusulkan BPKP

Segini Rincian Harga Tes Swab Corona yang Diusulkan BPKP

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 28 Sep 2020 12:44 WIB
Coronavirus 2019-nCoV Sample. New Epidemic Corona Virus. Corona virus outbreaking. Corona Virus in Lab. Scientist hold tube with Test with the Virus Name Coronavirus. sputum examination
Foto: iStock
Jakarta -

Harga tes swab virus Corona (COVID-19) hingga kini masih menimbulkan polemik. Pemerintah berjanji akan mengatur harga tes swab yang dianggap pantas.

Untuk menentukan hal itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Usulan yang masuk ke pemerintah dari BPKP untuk tes swab bersifat kontraktual sebesar Rp 439 ribu per spesimen.

"Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni melanjutkan, untuk tes swab yang bersifat mandiri, BPKP mengusulkan harganya Rp 797 ribu. Usulan itu pun tengah dipertimbangkan oleh pemerintah.

Dia menekankan, untuk penentuan harga tes swab nantinya tidak hanya mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat, tapi juga para perusahaan penyedia jasa tes swab.

ADVERTISEMENT

"Angka ini akan dilakukan evaluasi lagi oleh tim dari Kemenkes. Sehingga tidak membebani masyarakat dan juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan di bidang laboratorium," tutupnya.




(das/zlf)

Hide Ads