Minta Diskon Urus SNI
para pelaku industri tekstil berharap agar diberi diskon terkait pengurusan SNI masker kain tersebut. Sebagaimana diketahui, biaya pengurusan SNI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007 dipatok dengan perkiraan biaya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta.
Rizal berharap pemerintah bisa menurunkan biaya pengurusan SNI tersebut hingga setengah dari rata-rata harganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya bisa lebih murah dr itu, krn ini kan terkait hajat hidup orang banyak, apalagi IKM. Ya bisa setengahnya sudah bagus," imbuhnya.
Belum lagi, ada biaya uji lab masker kain yang berada di kisaran Rp 350 ribu- Rp 8 juta-an. Namun, untuk harga uji lab masker, para produsen tak banyak menuntut. Menurutnya harga segitu masih terbilang wajar.
"(Wajar) Ya. Saat ini para produsen masker kain pun sudah siap mengajukan uji lab SNI," tambahnya.
Untuk diketahui, penetapan SNI sebenarnya tidak harus diikuti semua produsen masker kain. Sifatnya masih sukarela saja. SNI menjadi wajib jika kementerian terkait mengadopsi SNI tersebut menjadi regulasi teknis atau yang sering disebut SNI wajib.
Namun, hingga saat ini tidak ada regulasi teknis yang mewajibkan pemberlakuan SNI tersebut. BSN menerbitkan SNI tersebut untuk membantu produsen dalam membuat masker dari kain yang sesuai untuk penggunaan umum di masa pandemi virus Corona.
Hal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 mengenai penetapan SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain.
Dalam SNI 8914:2020 itu, masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yakni tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
(dna/dna)