Covifor, Obat Corona yang Dijual Kalbe Farma Rp 3 Juta/Dosis

Terpopuler Sepekan

Covifor, Obat Corona yang Dijual Kalbe Farma Rp 3 Juta/Dosis

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 03 Okt 2020 14:00 WIB
Obat Covid-19: Rumah sakit Inggris gunakan remdesivir yang disebut langkah maju terbesar dalam penanganan pasien corona
Ilustrasi/Foto: BBC World
Jakarta -

PT Kalbe Farma Tbk akan mengedarkan obat anti-virus Covifor untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Obat dengan kandungan remdesivir itu akan dijual dengan harga sekitar Rp 3 juta.

Covifor itu diproduksi oleh perusahaan farmasi India, Hetero dan diimpor ke Indonesia melalui anak perusahaan Kalbe Farma yakni PT Amarox Pharma Global.

"Mengenai harga, bahwa harga memang saat ini sekitar Rp 3 juta," kata Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga tersebut disesuaikan dengan patokan dari produsen dan juga volume produksi.

"Produk Covifor saat ini masih diimpor oleh PT Amarox (anak perusahaan dari Hetero India) dan faktor harga selalu berbanding lurus dengan jumlah unit atau volume yang ada. Saat ini di tahap awal volume masih kecil," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).

ADVERTISEMENT

Namun, menurutnya harga Covifor masih bisa disesuaikan setelah volume barang bertambah lebih banyak dibandingkan yang dipasok pada tahap pertama ini.

"Kalbe memperkirakan setelah volume bertambah maka harga tersebut akan disesuaikan oleh Hetero India selaku produsen," urainya.

Covifor itu sendiri tak akan dijual bebas. Pasalnya, izin edar Covifor hanyalah untuk penggunaan emergensi sehingga harus berada di bawah pengawasan dokter.

"Covifor izin edarnya dengan penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization), jadi harus di bawah konsultasi dengan dokter di rumah sakit," jelas Vidjongtius.

Obat jenis remdesivir ini tak bisa digunakan sembarangan. Sementara, obat yang beredar bebas memiliki izin yang berbeda.

"Jadi sangat berbeda dengan izin edar untuk obat resep yang lain ataupun izin edar untuk obat bebas (OTC)," tandasnya.

(eds/eds)

Hide Ads