Bahan Masker Kain yang Sesuai SNI akan Ditentukan Pemerintah

Bahan Masker Kain yang Sesuai SNI akan Ditentukan Pemerintah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 05 Okt 2020 14:56 WIB
Para pedagang berjualan masker kain di kawasan Pasar Jombang Sudimara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten (15/4/2020). Pedagang masker kain marak sebagai dampak pandemi COVID-19 dan kewajiban bermasker selama masa PSBB. Masker kain dijual dengan harga mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000 tergantung bahan dan jumlah lapisan kain.
Foto: Ari Saputra

Dalam aturan SNI 8914:2020 masker kain ada tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk filtrasi bakteri, tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Untuk tipe A daya tembus udara dan daya serap kurang lebih dari 60 detik untuk seluruh tipe masker kain dan kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg untuk semua tipe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(kil/ang)

Hide Ads