Cek di Sini! 3 Hal Penting soal Harga Obat & Vaksin Corona

Cek di Sini! 3 Hal Penting soal Harga Obat & Vaksin Corona

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 18:30 WIB
Medication prepared for people affected by Covid-19, Remdesivir is a selective antiviral prophylactic against virus that is already in experimental use, conceptual image
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

BUMN farmasi terlibat dalam penanganan pandemi Corona. Sebab, perusahaan pelat merah akan menyediakan vaksin dan menjual obat untuk penanganan Corona.

Meski begitu, harga vaksin dan obat bisa dibilang masih misteri. Berikut bocorannya:


1. Asumsi Harga Vaksin Rp 200 Ribu

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir berasumsi, harga vaksin Rp 200 ribu per dosis. Sementara, vaksin yang diperlukan 2 kali suntik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katakanlah Rp 200 ribu rupiah satu dosis, artinya 2 dosis Rp 400 ribu," katanya dalam rapat dengan Komisi VI, Senin (5/10/2020).

Dia mengatakan, untuk penanganan COVID-19 ini perlu dua kali suntik. Sehingga, yang dibutuhkan sekitar 340 juta dosis. "Asumsi kami 340 juta dosis itu kalau harus dilakukan programnya, dengan asumsi kan saya nggak mengatakan harganya seperti ini," katanya.

ADVERTISEMENT


2. Harga Obat Corona Rp 1,3 Juta

Sementara, PT Indofarma Tbk dalam waktu dekat akan mengedarkan obat antivirus untuk pasien COVID-19 yakni Remdesivir dengan nama dagang Desrem™. Obat tersebut akan dijual ke rumah sakit (RS) dengan harga Rp 1,3 juta per vial.

"Dirilis hari ini, harga Remdesivir dari Indofarma Rp 1,3 juta," kata Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto kepada detikcom.


3. Obat Corona Diedarkan Minggu Ini

Arief menjelaskan obat tersebut akan diedarkan secara bertahap mulai Jumat (9/10) mendatang tergantung pemesanan. Untuk bulan ini, pihaknya memasok sebanyak +/- 400.000 vial per bulan.

"Kita akan datangkan secara bertahap, mulai Jumat dan seterusnya. Bulan ini kita bisa supply sampai sejumlah itu (+/- 400.000)," tuturnya.

Obat itu diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America. Arief menyebut produknya itu telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.

(acd/hns)

Hide Ads