Jakarta -
Vaksin COVID-19 asal Inggris buatan AstraZeneca dan Oxford of University masuk dalam radar belanja pemerintah Indonesia. Namun untuk memboyongnya pemerintah disyaratkan membayar uang muka atau DP hingga Rp 3,6 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin. Untuk pengadaan itu pihak AstraZaneca meminta DP 50% sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,67 triliun (kurs Rp 14.700).
"Sekarang Menkes maupun Menteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca dan kita menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dan untuk itu diperlukan down payment sebesar 50% atau US$ 250 juta," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pemerintah juga tengah melakukan finalisasi untuk pemasok vaksin lainnya. Untuk Sinovac sudah ditentukan jadwal pengadaan untuk vaksin sebanyak 143 juta dosis.
"Ini seluruhnya nanti awalnya bekerja sama dengan Bio Farma, dan Sinofarm itu sekitar di tahun 2020 15 juta dosis. Kemudian terkait Cansino ini menjanjikan kita sekitar 100 ribu dosis di akhir Desember dan tahun depan sekitar 15 juta dosis," tambahnya.
Pemerintah sendiri sudah menghitung jumlah masyarakat yang masuk dalam daftar penerima vaksin. Total secara keseluruhan penerima vaksin sebanyak 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta dosis.
Untuk 2021, menurut Airlangga kebutuhan vaksin sudah diamankan untuk 135 juta orang dengan ketersediaan pasokan vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya akan didorong di 2022.
Baca di halaman berikutnya terkait detail siapa saja yang masuk dalam daftar penerima vaksin.
Airlangga menjelaskan, untuk penerima vaksin pemerintah sudah menentukan mereka yang dianggap berhak seperti tim medis dan aparat yang bertugas dalam penanganan wabah COVID-19.
"Kemudian sasaran penerima vaksin, pemerintah merencanakan penerima vaksin itu ada di garda terdepan itu sekitar paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik 3,4 juta (orang), butuhnya (vaksin) 6,9 juta (dosis)," terangnya.
Selain itu pemerintah juga sudah menentukan untuk penerima vaksin di kalangan masyarakat. Termasuk para tokoh masyarakat, mulai dari tokoh agama, hingga tingkat ketua RT. Jumlahnya mencapai 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11,24 juta dosisi
"Kemudian masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW itu 5,6 (juta orang), (kebutuhan) 11 juta," terangnya.
Selain itu pemerintah juga menentukan tokoh pendidik sebagai penerima vaksin. Mulai dari pendidik di perguruan tinggi hingga guru PAUD. jumlahnya 4,3 juta orang dengan kebutuhan vaksin 8,7 juta dosis.
Selain itu aparatur negara dari pemerintah pusat, daerah hingga legislatif juga masuk dalam daftar penerima vaksin. Jumlahnya 2,3 juta orang dengan kebutuhan vaksin 4,6 juta dosis.
Penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan juga diikutsertakan sebanyak 86,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 173,2 juta dosis. Dengan begitu subtotalnya mencapai 102,4 juta orang dengan kebutuhan vaksin 204,8 juta dosis.
Selain itu untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya yang usianya antara 19 sampai 59 tahun jumlahnya mencapai 57,54 juta orang dengan kebutuhan vaksin 115 juta dosis.
Sehingga total secara keseluruhan 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta dosis.
Untuk 2021, menurut Airlangga kebutuhan vaksin sudah diamankan untuk 135 juta orang dengan ketersediaan pasokan vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya akan dipergunakan di 2022.