Kepastian Tarif Cukai Rokok Mulai Diajukan ke Jokowi

Kepastian Tarif Cukai Rokok Mulai Diajukan ke Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 26 Okt 2020 15:36 WIB
Presiden Jokowi dalam ratas program mitigasi dampak COVID-19 terhadap UMKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Kabar mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Pembahasan bersifat internal.

"Baru akan dibawa di ratas, siang ini," kata sumber yang mengetahui hal tersebut kepada detikcom, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 dikabarkan naik sekitar 17%. Namun hingga saat ini belum ada keputusan hingga akhirnya dibahas dalam rapat terbatas (ratas) hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengaku masih belum mengetahui mengenai agenda ratas tersebut.

"Belum ada (update)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat (Humas) DJBC Kementerian Keuangan, Haryo Limanseto.

ADVERTISEMENT

Jokowi diketahui siang ini menggelar rapat terbatas pada pukul 13.30 mengenai vaksin COVID-19. Namun Sekretaris Kabinet dijadwalkan mengikuti rapat secara intern bersama Presiden Jokowi pada pukul 14.30 WIB. Namun begitu, belum jelas tema pembahasan rapat intern tersebut.

(hek/ara)

Hide Ads