Kabar mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Pembahasan bersifat internal.
"Baru akan dibawa di ratas, siang ini," kata sumber yang mengetahui hal tersebut kepada detikcom, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 dikabarkan naik sekitar 17%. Namun hingga saat ini belum ada keputusan hingga akhirnya dibahas dalam rapat terbatas (ratas) hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buruh Mau Demo Tolak Kenaikan Cukai Rokok |
Sementara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengaku masih belum mengetahui mengenai agenda ratas tersebut.
"Belum ada (update)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat (Humas) DJBC Kementerian Keuangan, Haryo Limanseto.
Jokowi diketahui siang ini menggelar rapat terbatas pada pukul 13.30 mengenai vaksin COVID-19. Namun Sekretaris Kabinet dijadwalkan mengikuti rapat secara intern bersama Presiden Jokowi pada pukul 14.30 WIB. Namun begitu, belum jelas tema pembahasan rapat intern tersebut.
(hek/ara)