Usul Pengusaha ke Jokowi yang Mau Tambah Wakil Menteri

Usul Pengusaha ke Jokowi yang Mau Tambah Wakil Menteri

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 14:54 WIB
Poll Hariyadi Sukamdani
Foto: Istimewa
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan posisi wakil menteri perindustrian. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, wakil menteri mesti memenuhi sejumlah kriteria. Sebutnya, harus memiliki tugas yang jelas. Kemudian, tugas yang diemban tidak berbenturan dengan yang lain.

"Kembali lagi ke wamen ini penugasannya apa, kalau ada tugasnya nggak apa-apa. Tapi kalau memang dirasakan organisasi yang ada itu sudah ada, sebetulnya nggak perlu ada, kalau nambah orang nambah anggaran. Jangan sampai kayak bagi-bagi posisi aja jabatan aja, nggak bener juga kalau kayak gitu," katanya kepada detikcom, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, wakil menteri mesti memiliki kompetensi bidang yang dia emban. Sehingga, mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tentu kompetensi dia di bidang yang memegang tugas itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia tak mempermasalahkan calon wakil menteri berasal dari orang politik. Terpenting, ia menekankan, wakil menteri memiliki kompetensi.

"Kalau saya nggak masalah itu, mau partai apa terserah, yang penting kompetensinya aja, dia harus profesional aja kerjanya," ujarnya.

"Hanya masalah kompetensinya, mana kala jabatan publik dia harus netral nggak boleh dia punya kepentingan hanya kelompoknya saja diurus, yang paling utama kompetensi dan integritas," tambahnya.

(acd/eds)

Hide Ads