Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan Filipina akan mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Perdagangan Sementara (BMTPs) atau safeguard measures terhadap produk otomotif Indonesia, salah satunya ekspor mobil.
Pradnyawati menjelaskan, BMTPs itu akan dikenakan paling lama 200 hari atau lebih dari 6 bulan terhadap ekspor produk otomotif Indonesia.
"Iya betul Filipina sudah mempublikasikan rencana penerapan BM safeguard sementara yang kabarnya akan diterapkan per 13 Januari 2021. BM ini akan diterapkan paling lama 200 hari sementara penyelidikan masih terus berproses," kata Pradnyawati kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, safeguard measures adalah tindakan yang diambil pemerintah suatu negara untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor.
Meski Filipina sudah mengabarkan pengenaan BMTPs itu, pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pembelaan agar pengenaan kebijakan itu dibatalkan.
"Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan submisi pembelaan untuk membantah putusan awal Otoritas Filipina. Pemerintah Indonesia juga, bersama-sama dengan asosiasi dan produsen/eksportir akan meminta specific consultation kepada Otoritas Filipina di samping akan hadir dan menyampaikan pandangan pada kesempatan public hearing di awal bulan Februari," paparnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar pengenaan BMTPs itu dibatalkan.
"Pendeknya pemerintah Indonesia akan all out dalam upaya membebaskan ekspor mobil Indonesia dari tuduhan safeguard, baik secara lisan maupun tertulis," tegas Pradnyawati.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)Yohannes Nangoi mengatakan, rencana pengenaan BMTPs itu akan memberatkan ekspor mobil Indonesia ke Filipina. Pasalnya, selama ini Filipina merupakan negara tujuan ekspor mobil terbesar bagi Indonesia.
"Jadi memang ekspor Indonesia ke Filipina cukup signifikan volumenya. Dan itu dirasa oleh pemerintah Filipina, mungkin dirasa volumenya terlalu besar atau bagaimana, ya saya nggak tahu. Tapi dia mencoba menerapkan aturan baru yang intinya sedikit memberatkan untuk ekspor mobil ke Filipina," kata Yohannes ketika dihubungi detikcom secara terpisah.
(ara/ara)