Pak Jokowi... Pengusaha Minta Akses Vaksinasi COVID-19 Mandiri

Pak Jokowi... Pengusaha Minta Akses Vaksinasi COVID-19 Mandiri

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2021 06:30 WIB
Petugas medis memberikan vaksin Sinovac kepada Tenaga Kesehatan Puskesamas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/1). Pada hari pertama pemberian vaksin Sinovac, terdapat 11 orang tenaga kesehatan yang disuntik vaksin di Puskesma Kecamatan Cilincing.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 mulai dilakukan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut.

Kalangan pengusaha menyebutkan vaksinasi ini diharapkan bisa membantu untuk memulihkan sektor kesehatan dan perekonomian nasional.

Pengusaha meminta jika pemerintah juga memberikan akses vaksin mandiri untuk sektor swasta demi mendorong percepatan vaksinasi secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengungkapkan vaksin COVID-19 juga diperlukan oleh karyawan dan pekerja agar roda ekonomi bisa kembali bergerak.

"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga" kata Rosan dalam siaran pers, Kamis (14/1/2021).

ADVERTISEMENT

Rosan mengungkapkan pengusaha menunggu pemerintah menerbitkan izin vaksinasi mandiri untuk para karyawannya. Dia menambahkan tak hanya karyawan yang bisa mendapatkan vaksin tapi juga keluarganya.

Menurutnya, dalam rangka mengakselerasi vaksin ini swasta diusulkan agar dapat mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan dan sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Rosan mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi karena sudah dinyatakan aman dan halal.

"Mari kita sukseskan vaksinasi karena ini untuk kepentingan kita bersama. Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita" jelas Rosan.

Sekadar informasi, vaksinasi ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat. Hasil evaluasi BPOM menunjukkan, Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3%, lebih tinggi dari standar WHO sebesar 50%.

(kil/ara)

Hide Ads