Program vaksinasi COVID-19 telah dimulai yang ditandai dengan penyuntikan vaksin pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, tak semua orang setuju dengan vaksinasi ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyatakan menolak untuk divaksinasi. Ia memilih untuk membayar dendanya.
PT Bio Farma (Persero) pun buka suara menanggapi penolakan tersebut. Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan vaksinasi adalah program pemerintah. Menurutnya, tugas Bio Farma adalah mendukung kebutuhan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program vaksinasi ini adalah program pemerintah. Tugas BF (Bio Farma) dalam hal penyediaan vaksinnya, untuk mendukung kebutuhan pemerintah. Adalah tugas kita semua termasuk masyarakat untuk bisa mensukseskan program ini supaya bisa segera menangani pandemi ini," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (14/1/2020).
Namun, Bambang belum memberi tanggapan soal bisnis obat yang disinggung oleh Ribka.
Ribka Tjiptaning sebelumnya menyatakan menolak divaksinasi COVID-19. Dalam penolakannya itu, ia juga menyinggung soal bisnis obat.
Ribka sendiri mulanya menolak vaksinasi dan memilih untuk membayar sanksi.
"Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek," kata Ribka dalam rapat kerja (raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di DPR RI, Jakarta, Selasa lalu (12/1/2021).
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Sinovac, Ini Respons Menkes"
[Gambas:Video 20detik]