Anggaran Riset Teknologi RI Dipangkas Rp 91 M Demi Program Vaksinasi

Anggaran Riset Teknologi RI Dipangkas Rp 91 M Demi Program Vaksinasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 18 Jan 2021 13:36 WIB
Sebanyak 14 tenaga medis di Depok menjalani proses vaksinasi COVID-19. Para tenaga medis itu disuntik vaksin Sinovac.
Foto: Dedy Istanto/Detikcom
Jakarta -

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran Kemenristek di tahun 2021 harus dipangkas demi melancarkan program vaksinasi. Total anggaran yang dipangkas sebesar Rp 91 miliar.

Dia mengatakan pada 12 Januari kemarin, pihaknya mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan untuk melakukan realokasi anggaran yang akan digunakan untuk menambah anggaran vaksinasi.

"Kami baru dapat surat per 12 Januari yang lalu, di mana karena ada kebutuhan tambahan anggaran untuk program vaksinasi, maka dilakukanlah realokasi anggaran untuk seluruh K/L," kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang memaparkan Kemenristek di tahun 2021 awalnya mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,78 triliun. Rincinya, untuk program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dianggarkan Rp 754 miliar untuk pelayanan umum dan Rp 1,47 triliun untuk pendidikan. Sisanya digunakan untuk dukungan manajemen.

Kini anggaran keseluruhan Kemenristek direalokasi sebesar Rp 91,05 miliar untuk program vaksinasi, sehingga alokasi anggaran Kemenristek di tahun 2021 tersisa Rp 2,69 triliun.

ADVERTISEMENT

"Kemenristek/BRIN diminta melakukan penghematan sebesar (anggaran) Rp 91,05 miliar, sehingga alokasi 2021 menjadi Rp 2,69 triliun," kata Bambang.

(fdl/fdl)

Hide Ads