Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sedang menggodok Permenkes yang mengatur tentang vaksin mandiri. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Budi menegaskan saat ini masih merumuskan beberapa poin penting agar aturan vaksin mandiri tidak mendapat persepsi yang salah.
"Kami sedang mempersiapkan permenkes bekerja sama dengan stakeholder lainnya termasuk perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa mengeluarkan peraturan yang memang baik," kata Budi secara virtual, Sabtu (20/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permenkes mengenai vaksin mandiri, kata Budi, akan mengacu pada empat prinsip yang tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Pertama, vaksin mandiri tidak menghilangkan hak masyarakat yang mendapat vaksin gratis dari pemerintah.
Baca juga: Harga Vaksin Mandiri Usulan Pengusaha |
Kedua, vaksin mandiri merupakan kerja sama antara pemerintah dengan swasta maupun stakeholder lainnya yang bertujuan mempercepat program vaksinasi di tanah air.
"Karena kita juga sampai sekarang belum ada bukti ilmiah yang pasti yang menyatakan berapa lama vaksin ini bisa memberikan kekebalan tubuh, yang artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai nanti kekebalan tubuhnya selesai, kemudian program vaksinasinya belum selesai. Jadi makin cepat adalah makin baik," katanya.
Ketiga, vaksin mandiri tidak dianggap sebagai upaya pemerintah memberikan akses terlebih dulu terhadap orang kaya atau mampu.
"Karena sekarang juga di seluruh dunia ini merupakan isu yang sangat sensitif, banyak negara berkembang yang belum bisa mendapatkan akses vaksin karena negara maju mengijon atau mendominasi pembelian vaksinnya," jelasnya.
Keempat, vaksin mandiri ini bukan program yang dijalankan dengan konsep bisnis. Menurut Budi, konsep pengadaan vaksin mandiri ini sebagai upaya pemerintah mengajak semua stakeholder mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
"Karena di mata saya sebagai Menkes untuk menyelesaikan pandemi ini tidak mungkin pemerintah lakukan sendiri secara eksklusif, tapi harus secara inklusif tidak mungkin kita hanya melakukan dalam bentuk program vaksinasi milik pemerintah saja, tapi harus bersama-sama seluruh komponen masyarakat membangun gerakan agar kita bisa memvaksinasi bersama," ungkapnya.
(hek/hns)