Dituding Selundupkan Baja China, Begini Pembelaan Bos Krakatau Steel

Dituding Selundupkan Baja China, Begini Pembelaan Bos Krakatau Steel

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 24 Mar 2021 18:00 WIB
Silmy Karim
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta -

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim buka suara atas tudingan bahwa pihaknya menyelundupkan baja dari China dan memberi stempel Krakatau Steel. Jadi, produk impor tersebut seolah-olah adalah buatan mereka.

Tuduhan tersebut dilontarkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir. Bos Krakatau Steel (KS) pun menegaskan tak ada temuan semacam itu di perusahaannya.

"Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun (menjabat) tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari China yang dicap KS," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI disiarkan langsung, Rabu (24/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya siap mendukung anggota Komisi VII tersebut apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan yang ada di perusahaan baja milik negara itu.

"Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan. Karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di China. Apalagi besar sampai Rp 10 triliun," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Kita akan tindaklanjuti, dari tadi saya cek semuanya termasuk dari yang sebelum kami menjabat apakah ada seperti itu," tambah Silmy.

Seperti diketahui, dalam RDP tersebut Nasir menuding Krakatau Steel menyelundupkan baja dari China dan memberi stempel perusahaan.

"Melebur bajanya dari China, tapi barang ini dari China sudah dicap pakai Krakatau Steel," sebutnya.

Menurutnya hal itu merugikan negara hingga Rp 10 triliun, lantaran terjadi pengemplangan pajak dari praktik tersebut.

"Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro kurang lebih hampir Rp 10 triliun (potensi kerugian negara)," sebutnya.

Dia meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup yang salah satunya adalah hukum.

(toy/ara)

Hide Ads