Masih ada saja orang yang memanfaatkan peluang di tengah kesusahan. Hal itu tampak pada kasus vaksin COVID-19 yang dijual secara ilegal di Sumatera Utara (Sumut).
Polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah SW selaku pemberi suap, IW selaku ASN di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS selaku ASN dari Dinas Kesehatan Sumut, dan SH adalah ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Terkait kasus ini, Jubir Menteri BUMN sekaligus Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga meminta masyarakat agar tidak membeli vaksin. Dia mengatakan, masyarakat nantinya akan mendapat vaksin secara gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat seharusnya nggak perlu membeli vaksin (COVID-19) yang dijual secara ilegal, walaupun vaksinnya benar, karena sebenarnya masyarakat akan mendapatkan nantinya secara gratis," katanya kepada detikcom, Rabu (26/5/2021).
Dia mengatakan, vaksinasi merupakan fasilitas pemerintah. Jadi, lanjutnya, masyarakat tak perlu mencari-cari.
"Karena itu kan fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat jadi semuanya akan gratis, yang mendapatkan bagiannya, jadi nggak perlu harus mencari-cari seperti itu, gitu," katanya.
Dia menambahkan, vaksinasi saat ini diperuntukan lebih dulu untuk penerima prioritas. Ia pun mengimbau masyarakat agar tak mengambil jatah dari penerima vaksin prioritas tersebut.
"Apalagi kan kita tahu peruntukan dari vaksin tersebut adalah untuk masyarakat seperti lansia, pelayanan publik yang memang rentan, jadi itu mengambil jatahnya mereka yang seharusnya jatahnya ketiga kelompok ini. Jadi kita jangan juga ngambil yang bukan jatah kita," ungkap Arya.