Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Peritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa menyebut bahwa rencana aturan safeguard untuk produk garmen akan membuat harga barang dari merek-merek internasional yang dijual di Indonesia menjadi lebih mahal.
"Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25% sampai 70%. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal," ujar Handaka dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang pemerintah tetap berkehendak untuk memberlakukan safeguard, kata Handaka, maka harus dilakukan secara selektif. Safeguard tidak diberlakukan terhadap semua kategori garmen/pakaian jadi
Saat ini saja, menurut Handaka, bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen. Menurutya, pengusaha sebenarnya tidak bermasalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan ke konsumen. Namun jika demikian, akan banyak konsumen yang belanja melalui jasa penitipan (jastip).
(fdl/fdl)