Pengusaha Minta Barang Branded Tak Kena Bea Masuk Garmen

Pengusaha Minta Barang Branded Tak Kena Bea Masuk Garmen

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 19 Jun 2021 08:45 WIB
Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Apindo dan PHRI
Foto: Muhammad Idris/detikFinance

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Peritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa menyebut bahwa rencana aturan safeguard untuk produk garmen akan membuat harga barang dari merek-merek internasional yang dijual di Indonesia menjadi lebih mahal.

"Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25% sampai 70%. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal," ujar Handaka dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika memang pemerintah tetap berkehendak untuk memberlakukan safeguard, kata Handaka, maka harus dilakukan secara selektif. Safeguard tidak diberlakukan terhadap semua kategori garmen/pakaian jadi

Saat ini saja, menurut Handaka, bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen. Menurutya, pengusaha sebenarnya tidak bermasalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan ke konsumen. Namun jika demikian, akan banyak konsumen yang belanja melalui jasa penitipan (jastip).


(fdl/fdl)

Hide Ads