Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang membahas kelanjutan GeNose. Hal itu menyangkut adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta alat tes COVID-19 melalui embusan napas itu dihapus dari syarat perjalanan.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan kelanjutan nasib GeNose sebagai syarat perjalanan perlu keputusan bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian/Lembaga terkait. Nah saat ini sedang dibahas.
"Ini harus dibahas bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian/Lembaga terkait karena syarat perjalanan dalam negeri ditetapkan dalam Surat Edaran Satgas. (Saat ini) sedang dibahas," katanya kepada detikcom, Kamis (14/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Adita belum mau membocorkan kemungkinan hasilnya, apakah GeNose akan tetap jadi syarat perjalanan atau dihentikan.
"Masih dibahas, lead-nya di Satgas," imbuhnya.
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan dihapus karena dinilai memiliki akurasi yang rendah. Di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini, dikhawatirkan bisa menimbulkan hasil negatif yang 'palsu'.
"Banyak kasus, akurasinya mengindikasikan rendah. Dikhawatirkan menghasilkan 'negatif palsu'. Sebaiknya pilih antigen (minimal), demi keamanan dan keselamatan bersama dan demi terkendalinya wabah COVID," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Senada, Ahli Biologi Molekuler Ahmad Utomo juga menyarankan agar pemerintah kembali mengacu pada penggunaan alat tes deteksi COVID-19 yang sudah baku dan diakui secara Internasional. Menurutnya, GeNose belum didukung bukti validasi eksternal sebagai uji keterpaparan COVID-19.
"Kembalikan ke tes standar baku, kecuali sudah ada bukti validasi GeNose. Tes GeNose adalah untuk screening bukan untuk diagnosis. Jika dipakai sebagai syarat verifikasi perjalanan maka penggunaan GeNose tidak sesuai fungsinya," kata Ahmad.
Simak Video: Apakah GeNose Dapat Mendeteksi Jenis Mutasi Baru Virus Corona?