Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19 segera dilakukan. Sebelumnya Ivermectin mendapatkan izin edar sebagai obat infeksi cacingan, namun ada beberapa data pendukung sebagai alasan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkap berdasarkan data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19.
"Data-data epidemiologi dan juga publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19," jelasnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam pedoman World Health Organization (WHO) yang dikaitkan dengan COVID-19 Treatments, merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinis. Pendapat yang sama juga ada dari Food and Drug Administration Amerika Serikat (AS) dan European Medicines Agency Eropa.
"Dan ada guideline WHO dikaitkan dengan COVID-19 Treatment yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinis, pendapatan yang sama diberikan dari beberapa otoritas obat dari sistem regulator yang baik, seperti FDA US dan EMA dari Eropa," ungkapnya.
Penny lebih lanjut mengatakan uji klinis ini masih harus mengumpulkan data karena saat ini belum cukup untuk menunjang Ivermectin akan digunakan sebagai obat COVID-19.
"Saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini (Ivermectin) untuk COVID-19 untuk itulah BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO, memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinis," terangnya.
Penny mengungkap uji klinis ini diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya uji klinis nantinya Ivermectin bisa segera digunakan secara luas.
"Pemberian persetujuan uji Klinis oleh Badan POM disertai dukungan publikasi meta analisis dari beberapa hasil uji klinis yang sudah berjalan dengan metodologi yang sama dan dapat terpercaya dengan randomized control trial atau acak kontrol," katanya.
Penny juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli Ivermectin secara bebas maupun di platform online.
Nantinya, uji klinis dilakukan di delapan rumah sakit di Indonesia, yaitu RS Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianto Saroso Jakarta, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto, RS AU Dr. Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet Jakarta.
(ara/ara)