Pemerintah Dinilai Belum Perlu Revisi Aturan Ini

Pemerintah Dinilai Belum Perlu Revisi Aturan Ini

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 12:53 WIB
Cuaca yang tak menentu turut berimbas pada petani tembakau. Hasil tembakau yang tak maksimal membuat penghasilan para petani turun.
Foto: Muhamad Rizal
Lain halnya dengan Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo yang melihat revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia. Ia menyatakan Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.

"Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Indonesia itu adalah negara yang berdaulat, maka kita tidak serta merta bahwa harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT," katanya.

Firman melihat kesehatan memang penting namun kebijakan pemerintah harus berimbang, dan mempertimbangkan berbagai macam sektor. Oleh karena itu terkait revisi PP 109, bentuk kehadiran negara harus memberikan rasa adil, memberikan kepastian hukum kepada rakyatnya yang memberikan kepastian lapangan pekerjaan dan membutuhkan peningkatan kesejahteraan hasil tembakau dan hasil dari bekerja di pabrik rokok.


(fdl/fdl)

Hide Ads