Vaksin COVID-19 jenis Sputnik V buatan Rusia akan diproduksi di Indonesia. Russian Direct Investment Fund (RDIF) yang memegang lisensi vaksin Sputnik V menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
Rencana itu dilayangkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Sputnik V nomor EUA2160200143A1 dan EUA2160200143A2.
"BPOM memberikan Persetujuan Penggunaan Darurat EUA untuk Sputnik V terbatas pada kondisi wabah pandemi untuk prevention of the newly discovered coronavirus infection (Covid-19) in adults over the age of 18, sesuai dengan hasil evaluasi terhadap data khasiat, keamanan dan mutu," demikian bunyi keputusan BPOM, dikutip Kamis (26/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, beberapa waktu yang lalu juga mengatakan tim dari BPOM telah mengunjungi Rusia pada Juni untuk meninjau fasilitas produksi vaksin Sputnik V.
"Bulan lalu, kepala BPOM RI telah mengunjungi Rusia untuk secara langsung meninjau fasilitas-fasilitas produksi vaksin Sputnik V," kata Retno.
Vaksin Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) sebagai pemegang EUA. Perusahaan kini bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.
"Kami sebagai perusahaan farmasi (Fahrenheit) yang telah diberikan kepercayaan oleh RDIF sebagai importir resmi, sangat berterima kasih atas dukungan BPOM dalam melakukan evaluasi terhadap vaksin Sputnik V," tutur John, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit).
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak video 'Serba-serbi Sputnik-V yang Sudah Dapat EUA BPOM':