Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012). Petani meminta pemerintah untuk mempertimbangkannya.
Petani menilai saat ini telah banyak tantangan yang dihadapi di sektornya. Revisi aturan tersebut dinilai tak mendesak.
"Petani mengalami banyak tantangan, mayoritas petani kita itu tradisional. Jangankan alih komoditas, pakai teknologi saja sama harus mendapatkan pendampingan. Inilah yang justru lebih penting dicari solusinya ketimbang melulu mengamini desakan revisi peraturan pengendalian tembakau PP 109/2012 agar semakin ketat. Pemerintah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada petani," jelas Sekretaris Jenderal Gerbang Tani Billy Ariez, Kamis (2/9/2021).
Dikatakan Billy, revisi PP 109 meresahkan karena mengancam para petani dan sektor tembakau di Indonesia. "Revisi PP 109 mengancam kesejahteraan petani kita. Lapangan stuck, ribuan pekerja akan nganggur. Padahal di masa pandemi ini sektor tembakau berkontribusi besar terhadap ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Menurut Billy IHT berperan besar terhadap perekonomian negara baik dari penerimaan dan juga penyerapan tenaga kerja. Billy menegaskan kontribusi ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum merevisi peraturan yang berpotensi mengganggu stabilitas industri. "Maka DPN gerbang tani menolak secara tegas rencana revisi PP 109. Hal ini untuk menjaga kebijakan penerimaan negara dari hasil CHT, karena petani selalu jadi korbannya," ujar Billy.
Dari sisi kebijakan publik, kata Billy, kebijakan harusnya tersinergi dan terkoordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur. Sehingga muara dari kebijakan kementerian yang berbeda- beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan Kementrian saja terlebih bila yang menanggung dampaknya justru rakyat.
"Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT," sambungnya.
(fdl/fdl)