Industri Was-was Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Industri Was-was Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 10:23 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Industri Was-was Cukai Rokok Naik Tahun Depan
Jakarta -

Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 bikin petani tembakau dan pekerja di industri rokok was-was. Kenaikan tarif CHT selama ini menghantui pabrikan dan memberikan tekanan bagi petani tembakau dan buruh rokok.

Prima Gandhi, Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa perlambatan perekonomian akibat pandemi COVID-19 telah meningkatnya jumlah pengangguran karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kerugian ya pasti tenaga kerja dan bahan baku. Kalau bahan baku ke petani, ke tenaga kerja ya kenanya ke para buruh," ujarnya. Menurutnya, dalam industri hasil tembakau, ketika terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang, banyak pihak yang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakaunya yang dari petani. Cukai naik, perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya. Petani lah yang jadi korbannya, belum lagi korban keadaan alam seperti musim hujan yang panjang," kata Prima.

Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkih. "Nasib petani tidak akan sejahtera kalau hasil tembakaunya tidak laku," katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan keprihatinannya akan kenaikan tarif CHT yang secara progresif naik tiap tahun.

"Semua prihatin di masa pandemi serba sulit ini tapi kita di sektor industri hasil tembakau dituntut memberikan sumbangsih yang besar. Pemerintah harusnya berikan kelonggaran," ujarnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap IHT selama ini seringkali berat sebelah.

"Kami bukan semata-mata menyuarakan, mengingat masyarakat yang mengadu nasib di industri hasil tembakau yang paling merasakan kenaikan cukai ini," ujarnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads